News

Diundang KPK di Puncak Acara Hakordia, Firli Memilih Tak Tampakkan Muka


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2023. Namun, ia memilih tidak menampakkan muka di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

“Sejauh ini yang kami lihat beliaunya tidak hadir di tempat ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di lokasi acara.

Ali menerangkan, baik Firli maupun pegawai KPK lainnya telah diundang melalui email kantor oleh pihak panitia acara Hakordia. Ia menegaskan tidak ada undangan khusus untuk Firli.

“Seluruh email kantor. Email kantor itu kan diundang seluruh insan KPK melalui email. Di sana ada seluruh Pimpinan seluruh pegawai dan Dewan Pengawas,” tutur dia.

Ali memaparkan, seluruh pimpinan KPK aktif seperti Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak hadir. Begitu pula, Dewan Pengawas KPK yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono dan Indriyanto Seno Adji.

“Kalau untuk pimpinan dan dewan pengawas KPK semuanya hadir ada,” tandas dia.

Diketahui, acara tersebut juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Sigit Listo, Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, dan pejabat negara lainnya baik pusat maupun daerah.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Filri sebagai tersangka dengan jerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi (22/11). Ia pun telah diperiksa kapasitas sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12). Akan tetapi belum ditahan juga.

Selama menjalani proses hukum, Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri sementara dari Ketua KPK melalui Keppres yang ditandatangani Jumat (24/11). Untuk saat ini, Nawawi diamanatkan duduk di kursi pimpinan lembaga anti rasuah sejak dilantik pada Senin (27/11) bulan lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button