News

Lecehkan Siswi dalam Angkot, Pengamen di Medan Dibekuk Polisi

Pria berinsial Y (36) dibekuk polisi terkait pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumateram Utara. Pelaku dalam kesehariannya merupakan pengamen.

“Mengamen di jalanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Medan, rabun (7/9/2022).

Pelaku terungkap warga Kabupaten Deli Serdang. Menurut Teuku Fathir, pelecehan seksual itu terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur.

Bermula saat siswi berinsial ES neik angkot dan duduk di dalam angkutan umum itu guna menuju sekolah. Kemudian, tanpa diduga alat vital korban dipegang oleh pelaku yang juga berada di angkot tersebut. Kontan saja, aksi pria itu membuat korban terkejut. Perempuan itu lalu melompat dari angkot kendati dalam kondisi melaju.

Sementara, pelaku berhasil ditangkap. Ia diamankan dari amukan warga yang kesal atas aksi pelecehan seksual tersebut.

Teuku Fathir menambahkan, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Tujuannya untuk mengungkap motif pelaku melakukan perbuatan bejad tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button