Pengamat Politik Archy Strategy Radis Hadi menilai legalisasi politik uang yang diusulkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan menjadi bumerang bagi demokrasi Indonesia.
Menurutnya, legalisasi politik uang dapat menjadi cerminan budaya bangsa dalam berdemokrasi.
“Legalitas politik uang itu perlu dipikirkan dengan matang. Bahaya loh, pengakuan atas politik uang bisa dijadikan sebagai cermin budaya demokrasi dan memperuncing pembiayaan politik yang berpatok atas angka,” kata Radis dalam keterangan yang diterima Inilah.com, Jakarta, Sabtu (18/6/2024).
Radis menjelaskan masyarakat tidak selalu berorientasi kepada uang dalam memutuskan pilihan politiknya. Ia menyebut politik uang bagi kandidat tidak harus dilakukan sepanjang penerimaan publik atas tingkat kesukaan dirinya yang tinggi.
“Ini seperti melestarikan budaya politik dan politisi ‘kolot’,” ujarnya.
Karena itu, Radis menegaskan perlu ada peran generasi muda dalam menekan laju politik uang selama berdemokrasi. Baginya, generasi muda saat ini condong lebih kreatif menciptakan ketertarikan kepada masyarakat dibanding harus memilih politik uang.
“Dan perlu dipikirkan dengan matang apalagi jika ada patok angka yang sesungguhnya tidak semua kandidat bisa melakukan,” ucapnya.
“Soal politik uang, publik dan generasi muda akan punya perlawanannya sendiri,” kata Radis, menegaskan.
Kader PDIP Ingin Politik Uang Dilegalkan
Sebelumnya, usulan tak terduga datang dari PDIP, saat Komisi II DPR menggelar rapat bersama KPU di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hugua mengatakan politik uang merupakan suatu keniscayaan dalam pemilu.
Dia pun meminta KPU melegalkan politik uang dalam jumlah tertentu melalui PKPU. Hugua menyatakan, pemilih tidak akan mau mencoblos jika tidak menerima sesuatu dari kontestan pemilu.
“Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua.
Hugua mengklaim, dengan melegalkan politik uang dalam jumlah tertentu justru membantu kerja Bawaslu dalam pengawasan. “Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar,” ujarnya.
Dia pun memberikan sejumlah pilihan besaran nominal kepada KPU untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan atas usulan melegalkan politik uang.
“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta karena ini permainan main di situ. Oleh karena itu, dilegalkan saja barang ini di PKPU dengan batasan tertentu,” tuturnya.