News

Legislator PKS Diminta Potong Gaji Bantu Korban Gempa Cianjur

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menginstruksikan legislator partai tersebut di tingkat pusat hingga daerah untuk memotong gaji guna membantu korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Instruksi ini khususnya ditujukan untuk legislator PKS di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

“Fraksi PKS menyampaikan duka cita mendalam seraya berdoa agar Allah meringankan korban gempa di Cianjur. Dan sebagai bentuk empati dan kepedulian, Fraksi PKS menghimpun dana bantuan dari potongan gaji anggota bulan ini,” kata Jazuli dikutip dari laman Fraksi PKS di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Mungkin anda suka

Dia menjelaskan, PKS berkomitmen untuk selalu hadir di tengah bencana bersama elemen bangsa lainnya yang juga sudah bergerak sejak terjadi gempa. Menurut dia, struktur dan kader PKS sudah bergerak mendirikan posko, menyiagakan ambulans, obat-obatan, dan mendistribusikan bantuan yang diperlukan masyarakat. Langkah ini melalui koordinasi bersama aparat dan pemerintah setempat.

“Prioritas utama menyelamatkan korban jiwa yang sebagian masih tertimpa reruntuhan dan longsor serta mengevakuasi warga yang masih terjebak di beberapa wilayah yang terputus aksesnya,” ujarnya.

Jazuli mengapresiasi atas inisiatif peran dan tanggung jawab kemanusiaan yang dilakukan pemerintah, ormas, dan masyarakat membantu korban gempa Cianjur.

Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 5,6 terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB di Kabupaten Cianjur, Jabar

BMKG mencatat gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer dengan koordinat 6.84 Lintang Selatan-107.05 Bujur Timur (10 km barat daya Kabupaten Cianjur Jawa Barat). Getaran gempa juga dirasakan di kawasan Bogor dan Jakarta.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Selasa sore, total pengungsi imbas gempa Cianjur sebanyak 58.362. Gempa ini juga mengakibatkan 268 warga tewas. Sementara, 151 orang lainnya masih hilang. Korban luka-luka tercatat 1.083 jiwa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button