Legislator PKS Marah, Minta Kasus Bocah Terlindas Truk Diusut Tuntas

Sabtu, 9 November 2024 – 08:53 WIB

Truk tanah yang dirusak warga pascainsiden terlindasnya bocah 9 tahun di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/11/2024) lalu. (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kasus bocah terlindas truk di Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024) lalu harus ditangani secara menyeluruh. Selain menghukum seberat beratnya pelaku, sopir truk yang terbukti mengkonsumsi narkoba, izin operasi truk yang melanggar aturan juga harus dibekukan.

“Yang paling penting, anak yang terlindas itu harus ditangani secara paripurna. Ini menyangkut masa depan korban. Saya marah dan akan membawa kasus ini kemana saja, supaya dapat penyelesaian yang adil,” kata Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Habib Idrus Al Jufri dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Habib Idrus, kecelakaan itu tidak akan terjadi jika pelaku disiplin dan tidak mengkonsumsi narkoba.

“Ini kan soal disiplin pengemudi dan pengusaha truk. Ditambah lagi pengemudinya positif narkoba. Pemkab Tanggerang mesti aware dengan masalah ini. Kita minta aparat penegak hukum mengusut dan mengawal masalah ini sampai tuntas, supaya tidak  terulang lagi,” tegas Habib Idrus, yang berasal dari Dapil Banten 3 Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

Seperti diberitakan, Kamis (7/11/2024) lalu sebuah truk tanah menabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Advertisement

Insiden itu memancing amarah warga setempat. Mereka merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

Dalam video yang beredar, korban tampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk. Kaki bocah terlihat berdarah. Oleh warga anak itu langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pun mendatangi lokasi kejadian. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

“Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain.

Dia menjelaskan, Kecelakaan itu bermula saat Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.

“Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tanah dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup,” kata Zain.

Polisi pun menetapkan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir tersebut terbukti positif amfetamin di mana diduga menggunakan sabu.

“Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. (Sudah) dilakukan cek urine, ternyata positif urinenya mengandung amfetamin,” terang Djati.

Djati mengatakan warga di lokasi memprotes aturan jam operasional truk. Warga mengatakan truk melintas tidak sesuai aturan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki bocah berusia 9 tahun hancur terlindas.

Topik

BERITA TERKAIT