News

Legislator Soroti Pernyataan Berseberangan Presiden dan PUPR soal Sodetan Ciliwung

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dedi Supriadi menyoroti perbedaan pernyataan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Kementerian PUPR terkait proses pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung.

Jokowi dalam unggahan media sosial Facebooknya mengatakan jika proyek yang mulai digarap pada 2013 itu mengalami mangkrak selama enam tahun, dan kembali dilanjutkan pengerjaannya pada 2022.

Sementara, berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden, Kementerian PUPR dalam unggahannya setahun yang lalu menyampaikan jika sodetan Kali Ciliwung kembali digarap tepat pada 2021 lalu.

“Bisa jadi sih beda, mungkin menurut saya Presiden dapat informasi berbeda,” kata Dedi menanggapi, Kamis (26/1/2023).

Selanjutnya, Anggota Komisi D DPRD DKI itu enggan menanggapi pernyataan yang bertolak belakang itu lebih jauh. Ia pun berharap masyarakat khususnya warga Jakarta tak justru menganggap pemimpin sebelumnya seolah minim kontribusi dengan narasi-narasi yang muncul akhir-akhir ini.

“Yang penting masyarakat tidak menganggap pemimpin-pemimpin DKI yang lalu seakan-akan tidak bekerja, padahal mengecek hal itu mudah,” tegas dia.

Dedi menilai lambannya pembangunan proyek Kali Ciliwung ditengarai karena sejumlah faktor. Utamanya, sengketa pembebasan lahan yang memakan waktu cukup lama.

“Semua Gubernur berusaha melaksanakan tugas dengan baik. Gubernur Ahok pada tahun 2015 saat akan membebaskan lahan digugat warga, dan warga memenangkan gugatan. Selanjutnya Pemprov mengajukan bandinga atau kasasi,” tuturnya.

Kemudian, kata Dedi, saat masa peralihan kepemimpinan dengan Anies Baswedan sebagai Gubernur, lahan yang kini dijadikan proyek sodetan berstatus quo. Tidak diizinkan dilakukan pembanguanan dalam bentuk apapun karena sedang berperkara di MA.

“Menyadari proses hukum bisa berjalan lama, maka pada tahun 2019 Gubernur Anies membentuk tim pembebasan lahan dan membatalkan kasasi. Dalam artian menerima keputusan pengadilan di bawahnya,”  lanjut dia.

Hal itu dilakukan agar proses pembebasan lahan kepada warga bisa dimulai lagi dengan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar dan Pak Heru Budi Hartono tinggal melanjutkan apa yang sudah dibuka simpulnya di pemerintahan Gubernur Anies 2017-2022,” ungkap dia.

Sebelumnya, salah satu mantan Anggota TGUPP era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tayak Ujiyati ikut menyoroti perbedaan pernyataan Presiden dengan KemenPUPR.

Ia mengkritisi dua pernyataan berbeda itu melalui akun twitter pribadinya @tatakujiyati.

“Tentang proyek Sodetan Kali Ciliwung ke BKT. Apa kata Pak Presiden Jokowi vs apa kata Kementerian PUPR. Yang bener itu mangkrak 6 tahun, atau sudah dikerjakan sejak tahun 2021 ya?,” tulis dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button