News

Lempar Bakso Isi Sabu ke Lapas, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu, MIM (25), yang dilakukan dengan melempar barang tersebut dari luar tembok lapas tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak gerik seorang pemuda di pinggir lapas sekitar Jalan Nyomplong, Kecamatan, Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong, Christo Toar di Sukabumi, Kamis (23/2/2023).

Mungkin anda suka

Pengungkapan kasus ini berawal Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Nyomplong, Rapril Rhamadonna Rachmat yang membentuk tim yang bertugas mengawasi area lingkungan luar lapas itu.

Tim ini dibentuk karena kerap terjadi percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan cara melempar dari sekitar tembok lapas, bahkan satu bulan terakhir ini sudah terjadi beberapa kali pelemparan barang berupa narkoba ke dalam lapas tersebut.

Ternyata, kata dia, percobaan penyelundupan narkoba ini kembali terjadi pada Rabu, (22/3/2023) malam yang dilakukan pelaku berinisial MIM, warga Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia ditangkap di sekitar Pasmart Lapas Kelas IIB Nyomplong saat hendak melempar bakso berisi sabu ke dalam lapas tepatnya ke lahan beranggang bagian timur.

Kepada petugas, pelaku mengaku pada hari Rabu (22/2/2023) sudah dua kali melakukan pelemparan bakso berisi sabu, yakni pada pukul 19.00 WIB dan 20.56 WIB.

Sementara itu Kepala KPLP Kelas IIB Nyomplong, Rapril Rhamadonna Rachmat mengatakan pelaku pelempar bakso berisi sabu itu sudah diserahkan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Rapril juga mengatakan pihaknya telah​ memerintahkan para petugas lapas untuk meningkatkan pengawasan serta secara rutin menyisir area luar sekitar lapas untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button