Hangout

Lesti Kejora Alami KDRT, Ini 7 Dampak yang Bisa Terjadi pada Anak

Sabtu, 01 Okt 2022 – 11:35 WIB

Lesti Kejora KDRT Anak

Mungkin anda suka

Tangkapan layar dari instagram @lestykejora

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadian tersebut akan berpeluang berdampak terhadap buah hatinya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar, atau biasa yang disebut baby L.

Menurut Komnasperempuan, seperti dikutip pada Sabtu, (01/10/2022), KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.

Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Apa saja dampak KDRT terhadap anak?

Anak-anak dalam keluarga yang dipenuhi kekerasan adalah anak yang rentan dan berada dalam bahaya, karena kemungkinan-kemungkinan sebagai berikut:

1. Laki-laki yang menganiaya istri dapat pula menganiaya anak

2. Perempuan yang mengalami penganiayaan dari pasangan hidup dapat mengarahkan kemarahan dan frustrasi pada anak

3. Anak dapat cedera secara tidak sengaja ketika mencoba menghentikan kekerasan dan melindungi ibunya

4. Anak akan sulit mengembangkan perasaan tenteram, ketenangan dan kasih sayang. Hidupnya selalu diwarnai kebingungan, ketegangan, ketakutan, kemarahan, dan ketidakjelasan tentang masa depan. Mereka tidak belajar bagaimana mencintai secara tulus, serta menyelesaikan konflik dan perbedaan dengan cara yang sehat

5. Anak-anak yang biasa hidup dalam kekerasan akan belajar bahwa kekerasan adalah cara penyelesaian masalah yang wajar, boleh, bahkan mungkin seharusnya dilakukan

6. Anak lelaki dapat berkembang menjadi lelaki dewasa yang juga menganiaya istri dan anaknya, dan anak perempuan dapat saja menjadi perempuan dewasa yang kembali terjebak sebagai korban kekerasan

7. Anak perempuan dapat pula mengembangkan kebiasaan agresi dalam menyelesaikan masalah.  Seperti yang terkandung pada Peta Kekerasan, Pengalaman Perempuan Indonesia.

Kasus Lesti Kejora Alami KDRT Diawali karena Rizky Ketahuan Selingkuh

Dalam laporan polisi, Rizky ketahuan selingkuh oleh Lesti, saat Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, Rizky marah dan menampar hingga membanting perempuan 23 tahun tersebut.

Lesti juga telah membuat visum atas laporan tersebut yang dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu,” ucap Nurma, saat menerima laporan Lesti pada Rabu, (28/09/2022).

Dalam keterangan yang diberikan Polda Metro Jaya, terkuak bahwa KDRT yang dilakukan Rizky adalah mencekik dan membanting Lesti akibat sang suami ketahuan selingkuh.

Kabar selingkuh hingga KDRT salah satu pasangan paling hits ini sontak membuat dunia industri hiburan geger.

Kini, Lesti dan Rizky harus berhadap-hadapan di depan hukum setelah sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan KDRT.

Bahkan Rizky terancam berpisah dengan Lesti dan juga Baby L jika terbukti melakukan KDRT karena ancaman penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button