Kanal

Lewat Operasi Pasar Bea Cukai Ajak Pedagang Ikut Berantas Rokok Ilegal

Kegiatan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal kembali dijalankan oleh beberapa unit pengawasan Bea Cukai di daerah antara lain di Cukai Jambi, Makassar, dan Malang.

“Kegiatan operasi pasar secara garis besar dilakukan dengan mengunjungi penjual eceran dan memberikan pemahaman kepada pemilik toko terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Untuk memberikan pemahaman dan menyebarluaskan larangan rokok ilegal ke masyarakat, Bea Cukai Malang bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan “sobo pasar” yaitu kegiatan operasi pasar di wilayah Pasar Turen dan Pasar Dampit, Kabupaten Malang,

Untuk menarik minat para pedagang dan pengunjung pasar, Bea Cukai bersama dengan Satpol PP menyediakan panggung hiburan. Dalam kesempatan tersebut petugas Bea Cukai Malang juga menginformasikan terkait kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan operasi pasar bersama Satpol PP juga dilakukan oleh Bea Cukai Makassar.

“Selain untuk mengedukasi masyarakat, Bea Cukai juga berupaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi Gempur Rokok Ilegal juga merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Hatta.

Sementara itu, operasi pasar secara mandiri dilakukan Bea Cukai Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal.

Hatta menjelaskan bahwa Bea Cukai juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Bea Cukai senantiasa mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Caranya dapat dilakukan dengan melaporkan ke kantor Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di pasaran,” pungkas Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button