Kanal

Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Jalankan Fungsi Pengawasan dan Edukasi Cukai


Bea Cukai menjalankan kampanye Gempur Rokok Ilegal melalui kegiatan operasi pasar. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Banten, Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Ngurah Rai.

Mungkin anda suka

Tim operasi gempur rokok ilegal Bea Cukai Banten mengadakan operasi pasar di Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, dan Pamulang. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Banten juga memberikan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok pada masyarakat, khususnya warung-warung eceran.

Bea Cukai Makassar juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Kepulauan Selayar. “Operasi pasar ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi rokok ilegal kepada masyarakat,” ujar Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan ini merupakan realisasi tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran rokok murah yang diindikasikan ilegal di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini tentu membuat masyarakat resah dikarenakan rokok tersebut sangat murah sehingga berpotensi untuk dapat dikonsumsi oleh segala kalangan, khususnya remaja dan anak-anak di bawah umur.

Dalam kegiatan ini Bea Cukai Makassar mendapati rokok ilegal yang beredar, “jenis rokoknya polos atau tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan atau lebih dikenal dengan istilah salah peruntukan,” tambah Encep.

Sementara itu di Bali, Bea Cukai Ngurah Rai mengadakan operasi pasar selama seminggu berturut-turut dimulai dari tanggal 6 hingga 15 Maret 2024 di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, Bea Cukai Ngurah Rai juga melakukan sosialisasi kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Pengguna jasa juga diajarkan cara mengidentifikasi ciri-ciri pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button