News

Lihainya Ferdy Sambo Tutupi Jejak Bunuh Brigadir J, Gunakan Sarung Tangan Hilangkan DNA

lihainya-ferdy-sambo-tutupi-jejak-bunuh-brigadir-j,-gunakan-sarung-tangan-hilangkan-dna

Rabu, 14 Des 2022 – 23:08 WIB

Mungkin anda suka

C1fc340d 6ac0 47f3 B718 6db2b585e137 - inilah.com

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022) mengungkap tidak adanya DNA milik Ferdy Sambo yang tertinggal dalam alat bukti senjata api. (Ilustrasi: Inilah.com/Haviez Ali)

Urusan pemeriksaan DNA dalam ilmu forensik penting dalam pengungkapan perkara pidana. Bukan hanya sebatas pembuktian perkara zina, mencakup pula kasus pembunuhan. Persoalan ini menjadi salah satu fokus dalam sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Sejumlah ahli DNA  yang dihadirkan penuntut umum dalam sidang dengan agenda pembuktian memastikan tidak adanya DNA milik Ferdy Sambo dari dua alat bukti senjata api (senpi) yakni Glock 17 dan HS. Lenyapnya DNA Ferdy Sambo menunjukkan eks Kadiv Propam Polri begitu lihai menutupi jejak pembunuhan, lantaran menggunakan sarung tangan ketika mengeksekusi Brigadir J. (Baca: Misteri Sarung Tangan Hitam dan Senjata di Kamar Tidur Ferdy Sambo).

“Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua, nah ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS. Nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” tutur kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, di PN Jaksel.

Dia menganggap tidak adanya DNA Ferdy Sambo dalam alat bukti senjata jenis HS bukan berarti eks Kasatgassus Merah Putih Polri tidak terlibat penembakan. Apalagi terungkap fakta bahwa senjata tersebut sudah berulang kali disentuh orang lain dan barang bukti tersebut teridentifikasi dalam keadaan rusak. Hal ini mengakibatkan DNA Ferdy Sambo lenyap dari alat bukti.

“Kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca. Jadi kami melihat bahwa terkait dengan barang bukti yang sudah dirusak oleh FS itu terungkap bahwa barang bukti itu sudah rusak,” tandas Ronny.

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga mengungkapkan hasil pemeriksaan ahli DNA dalam persidangan memastikan tidak adanya DNA Ferdy Sambo yang tertinggal dalam senjata api jenis Glock 17 dan HS. Dalam pemeriksaan, ahli menyebutkan dalam senjata HS hanya tertinggal DNA milik korban sedangkan Glock 17 terdapat DNA milik terdakwa Bharada E, serta dua saksi perkara pembunuhan Brigadir J yakni Agus Nurpatria dan Kombes Susanto.

“Kesaksian hari ini yang DNA khususnya ya, itu sudah menegaskan bahwa yang ada di senpi yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya tiga DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto,” kata Irwan Irawan.

Menurutnya, kendati senjata HS sempat diamankan Ricky Rizal, DNA milik Ricky Rizal juga tidak teridentifikasi. Sekalipun begitu dia mengakui keterangan ahli menyebutkan terdapat potensi DNA orang lain hilang dalam alat bukti yang telah dipegang oleh sejumlah pihak. “Memang menurut ahli DNA itu, ada beberapa hal yang bisa menghilangkan adanya DNA di suatu tempat. Misalnya terpegang oleh pihak-pihak lain, bisa tiga kali disentuh orang berbeda, itu DNA bisa hilang,” ucap dia.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli digelar semi tertutup. Ahli digital forensik Heri Priyanto, ahli DNA yakni Fira Sania, Sirajul Umam, dan Irfan Roqib keterangannya didengar dalam sidang tertutup dengan dalih menjaga keamanan. Sedangkan, keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-rosyid dan ahli balistik Arif Sumirat diperiksa lebih awal dengan format sidang secara terbuka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button