News

Lili Pintauli Diperiksa Dewas KPK Terkait Fasilitas Mewah Nonton MotoGP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akhirnya menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Sedang pemeriksaan,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).

Mungkin anda suka

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena mencuat dugaan ia menerima fasilitas akomodasi hotel mewah hingga tiket menonton gratis dari PT Pertamina. Penerimaan ini terkait perhelatan ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Tumpak belum membeberkan detail tentang isi dan materi pemeriksaan yang akan dijalani Lili.

“Yang memeriksa bukan saya, jadi saya tidak terlalu mendalami,” imbunya.

Lebih lanjut, Tumpak mengatakan, Dewas KPK terus mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar

Bahkan, Dewas KPK juga berencana akan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi konstruksi perkara etik yang menjerat Lili. “Masih banyak lagi yang diperiksa,” beber Tumpak.

Dewas KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Rabu lalu (27/4/2022).

Sebelumnya, Dewas KPK pernah menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok Lili sebesar 40 persen selama 12 bulan. Sanksi itu imbas terbuktinya mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Hal ini terkait menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya KPK sedang tangani, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button