News

Loyo Kritisi Kematian Brigadir J, Komisi III DPR Tersandera Konflik Kepentingan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai loyo dan seperti macan ompong dalam mengawasi kinerja Polri. Terutama dalam menyoroti penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang hingga kini masih menggantung.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karius, Komisi III DPR dimungkinkan tersandera konflik kepentingan dan gagap mengkritisi kinerja Polri.

Mungkin anda suka

“Iya mungkin saja (tersandera konflik kepentingan) sebagai mitra kerja Komisi III,” kata Lucius saat ditemui Inilah.com, Minggu (13/7/2022).

Untuk itu, Formappi membuka peluang akan melakukan penelusuran terhadap anggota Komisi III DPR yang memiliki catatan kasus hukum.

Sebab, ia menduga loyonya pengawasan Komisi III akibat pernah tersangkut kasus hukum sehingga tak leluasa mengaktifkan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. “Kami akan telusuri,” ujarnya.

Diketahui, DPR kembali menyedot perhatian publik karena terlihat ‘garang’ menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Berbeda halnya dengan sikap DPR terhadap Polri yang terkesan loyo mengawasi penanganan kasus kematian Brigadir J. Bahkan, sejumlah anggota DPR banyak bungkam dan beralasan sibuk menjalankan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Untuk itu, DPR kini malah tiba-tiba memberi perhatian pada kinerja Komnas HAM, padahal penyelidikan yang dilakukan hanya berbentuk rekomendasi. Kecuali adanya temuan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.

Sementara, Polri yang menjadi pihak utama dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, tak mendapat sorotan yang “ganas” dari DPR.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (31/7/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button