Market

LPG Subsidi Mulai Langka di Kaltim, Kalau Pun Ada Harganya Rp40.000/Tabung

Di tengah membengkaknya subsidi energi hingga Rp502 triliun, kelangkaan LPG 3 kilogram (subsidi) mulai terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Jangan sampai kelangkaan ini menjalar ke daerah lain.

Tepatnya di Kota Balikpapan, LPG 3 kilogram (kg), atau sering disebut elpiji melon, mulai sulit ditemui. Kalau pun ada, harga LPG subsidi yang normalnya dibanderol Rp 18 ribu melejit menjadi Rp40 ribu per tabung. Kondisi ini membuat masyarakat resah.

Atas fenomena ini, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, pihaknya berencana melakukan survei ke lapangan, hingga tingkat pengecer. Untuk memastikan penyebab kelangkaan elpiji 3 kg.

Kata Arzaedi, pihaknya akan menelusuri stok elpiji subsidi, termasuk persediaan serta harga jual oleh pengecer.  “Kita akan melakukan survei di lapangan. Terkait informasi bahwa pengecer tersebut dapat stok elpiji 3 kilogram yang dijual belikan itu dari mana. Dan berapa dapatnya. Kalau nanti dia memang benar dapat di pangkalan itu harga Rp 18.000 perkilogram tapi dia jual dengan harga yang tinggi Rp 40 ribu perkilogram, itu rumusnya dari mana,” kata Arzaedi, dikutip Jumat (12/8/2022).

Ia mengaku, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengatur pengecer, karena sesuai aturan harga eceran tertinggi hanya ditetapkan di tingkat pangkalan. Sehingga pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada pengecer, agar tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi.

“Kalau untuk pengecer ini memang tidak diatur tapi kalau pangkalan itu menjual di atas harga eceran tertinggi nah itu baru kita ambil penindakan. Untuk pengecer yang menjual dengan harga tinggi kita hanya bisa memberikan imbauan,” terangnya.

Namun dari hasil peninjauan di lapangan, nanti bisa digunakan untuk memastikan stok gas elpiji yang dimiliki oleh pengecer, apakah benar sesuai regulasi atau tidak ketika mendapatkannya dari pengkalan.

Dia menuturkan, misalnya ada pengecer di wilayah timur, jangan sampai mengambil LPG subsidi di utara. Semuanya perlu ditertibkan. “Nanti untuk pengaturannya itu memang merupakan wewenang dari Pertamina dan Hiswana Migas,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button