KanalNews

LPSK: Pemda Wajib Bantu Sekolahkan Korban Perkosaan di Pesantren Jabar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan pemda untuk membantu anak-anak yang menjadi korban perkosaan pimpinan pondok pesantren di Jawa Barat (Jabar).

“Hal ini penting mengingat kebutuhan korban tentunya masih sangat banyak. Karena korban masih berusia anak,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Mungkin anda suka

Sebagai contoh, kata Livia, masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut, harus diperhatikan. Khususnya pemerintah daerah setempat, sudah harus memikirkannya.

Untuk itu, lanjut Livia, pemerintah daerah setempat, harus memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut, bisa kembali bersekolah. Alasannya, mereka masuk pesantren niatnya untuk menuntut ilmu.

Sebelumnya, LPSK menemukan ada anak yang menjadi korban perkosaan, ditolak masuk di sebuah sekolah. Karena, dia adalah korban perkosaan. “Ini miris karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah,” katanya.

Pada saat bersamaan, masyarakat harus terus mendukung para korban dan tidak memberi stigma negatif. Hal itu perlu agar korban bisa melanjutkan kehidupannya dengan normal. Selain itu, LPSK berharap media massa juga terus menjaga kerahasiaan identitas para korban.

Selain kepada para korban, LPSK juga mengingatkan anak-anak yang dilahirkan, akibat kasus perkosaan, harus mendapat perhatian dari pemprov. Anak tersebut berhak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik. “Ini tentunya perlu perhatian pula dari kita semua. Total ada delapan anak yang terlahir akibat kasus ini,” katanya.

Saat ini, LPSK memberikan perlindungan kepada 29 orang korban. Dan, 12 di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka adalah pelapor, saksi atau korban, dan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Terdakwa dari kasus tersebut ialah Heri Irawan yang merupakan pemilik pondok pesantren.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button