News

LSAK Minta Aliran Dana Kasus Menteri NasDem Johnny Diusut Tuntas

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mengapresiasi penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung.

Meskipun, menurutnya hal tersebut tidak mengejutkan. Namun, ia meminta Kejagung untuk membongkar tuntas aliran dana tersebut.

Mungkin anda suka

“Penetapan Menkominfo sebagai tersangka sejatinya bukan puncak penyelesaian kasus korupsi program BTS ini. Kejaksaan Agung harus terus mengembangkan kasus ini, terutama terkait aliran dana yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun ini,” kata Ahmad Hariri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kejagung telah terpenuhi unsur dan bukti untuk menaikkan perkara ini ke penyidikan.

Lebih lanjut, Hariri menambahkan, berdasarkan perhitungan BPKP, jumlah fantastis kerugian negara itu menunjukkan bahwa tindak korupsinya memang telah direncanakan sejak di hulu perencanaan program.

“Maka sangat mungkin hilir dugaan aliran uang ini tidak hanya berkutat pada Kementerian dan para pengusaha tender,” imbuhnya.

Hariri menilai bahwa salah satu yang terpenting dari penuntasan kasus korupsi ialah upaya pengembalian kerugian negara tersebut. Dengan itu, Kejagung harus tuntas membongkar dugaan aliran dana ini.

LSAK berharap, Menkominfo juga berperan menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap kemana saja aliran uang itu mengalir.

“Termasuk mendorong Kejagung juga mengusut tuntas kasus ini, tanpa ada yang dikecualikan. Sikat semua, perorangan maupun lembaga,” tutup Hariri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button