News

Wilayah Luar Jawa-Bali Mulai ‘Menghijau’, Pandemi COVID-19 Dipandang Kian Terkendali

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa Bali. Perpanjangan ini seiring kondisi pandemi COVID-19 yang menunjukkan tren perbaikan signifikan di wilayah Jawa- Bali maupun luar Jawa-Bali

“Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali mulai menghijau, itu artinya pandemi COVID-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, Selasa (12/4/2022).

Perpanjangan PPKM wilayah luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022. Inmendagri ini berlaku efektif mulai 12-25 April 2022.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 31 di antaranya memiliki kabupaten/kota terkategori Level 1. Sedangkan 3 provinsi lainnya belum terdapat kabupaten/kotanya masuk Level 1, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.

Selanjutnya, terdapat perubahan jumlah daerah yang cukup signifikan pada setiap levelnya. Misalnya, daerah yang berada di Level 3. Dari 110 daerah, turun menjadi 43 daerah. Begitu pula dengan jumlah daerah di Level 2, Sebelumnya 250 daerah menjadi 259 daerah. Sementara untuk Level 1 meningkat tajam. Sebelumnya hanya 26 daerah, kini 84 daerah. Sedangkan untuk Level 4, tidak ada kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori tersebut.

Selain jumlah daerah di setiap level, perubahan juga terjadi pada penyesuaian waktu dan kapasitas operasional fasilitas umum. Hal ini antara lain menyangkut pengaturan tempat ibadah. Untuk Level 3 yang membatasi maksimal kapasitas sebanyak 50 persen, Level 2 maksimal 75 persen. Adapun, Level 1 dapat beroperasi maksimal 100 persen.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami imbau untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” sambung Safrizal.

Ia menekankan, pemerintah selalu mendorong seluruh lapisan masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini seiring semakin meningkatnya aktivitas masyarakat dalam bidang sosial maupun keagamaan. “Jangan sampai pengalaman panen kasus pasca meningkatnya aktivitas keagamaan dan libur panjang di tahun-tahun lalu terulang kembali, kita harus menjaga momentum pelandaian kasus ini selama mungkin, tentunya tanpa mengurangi arti khidmat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini.”

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button