Luhut Jangan Sembarangan Tuduh Pengusaha Sawit tak Punya NPWP, Bos Gapki Bilang Begini


Pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang menuding banyak perusahaan sawit tak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dipertanyakan. Jika tak punya NPWP, pengusaha tak bisa urus perizinan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono memastikan, seluruh pengusaha sawit yang tergabung dalam Gapki, memiliki NPWP.

“Kalau tak punya NPWP, mereka tidak akan bisa mengurus perizinan, seperti HGU (Hak Guna Usaha) kemudian ISPO (), dan lain-lain. syaratnya harus ada bukti bayar pajak artinya mereka harus punya NPWP,” kata Eddy, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Saat ini, kata Eddy, anggota Gapki berjumlah 727 perusahaan dari total 3.000-an perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia. Atau setara 24 persen.

Lewat akun instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024), Luhut menyatakan banyak perusahaan sawit tak memiliki NPWP. Akibatnya, setoran pajak korporasi atau pajak penghasilan (PPh) Badan sektor sawit, minimalis.

“Masa ada sekian banyak perusahaan, misal di sawit, NPWP saja tidak punya. Kalau NPWP tidak punya kan terus PPh Badan semua tidak bisa ditagih,” kata Luhut.

Dia mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.

“Ini yang mau kita bereskan, makanya GovTech itu menjadi isu pemerintah, saya pikir-pikir kita tidak bisa bergantung terhadap harga komoditas saja. Efiensi itu menjadi sangat penting, berbasis elektronik tadi,” katanya.

Paruh pertama 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari PPh Badan hanya Rp172,66 triliun. Atau turun 34,5 persen secara neto, dan 25,7 persen secara bruto dibandingkan periode sama di tahun lalu.

Biang kerok anjloknya PPh Badan ini, dipicu penurunan kinerja perusahaan pada 2023, akibat penurunan harga komoditas. Lazimnya, perusahaan membayar pajak ketika terjadi penurunan harga pada 2023, sehingga dilakukan restitusi di tahun berikutnya.

Untuk setoran PPh Badan secara neto dari sawit hanya terealisasi Rp6,8 triliun. Padahal, semester I-2023, industri sawit mengumpulkan setoran PPh Badan senilai Rp15,6 triliun.

Dilihat dari data restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN) dari industri sawit, malah naik ketimbang sebelumnya Rp16,3 triliun di semester I-2023 menjadi Rp18,6  triliun di semester I-2024.

Secara keseluruhan, setoran pajak di semester I-2024 mencapai Rp1.028 triliun. Capaian ini turun 7 persen. Realisasi ini baru 44,5 persen terhadap target pajak yang tersemat dalam APBN 2024.