News

Luhut Tolak Diseret ke Kasus Brigadir J, Merasa Jadi Korban Framing

Menko Marves Luhut Pandjaitan menolak diseret-seret ke kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo Cs. Melalui Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, Luhut menyampaikan klarifikasi atas potongan-potongan video yang mengatasnamakannya seolah menginstruksikan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Menurut Jodi, video yang marak di medsos itu merupakan hasil potongan konferensi pers yang ditayangkan sejumlah stasiun TV pada 3 Juli 2021. Konteksnya, Luhut meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang memainkan harga obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19 pada masa PPKM darurat.

“Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung,” kata Jodi, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, Menko Luhut menghormati tugas dan tanggung jawab instansi dan lembaga, dan tidak mau mencampuri penanganan perkara tersebut yang dilakukan oleh Timsus Polri maupun Komnas HAM. “Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” ungkap Jodi.

Dia juga mengingatkan, Luhut menolak untuk mengomentari peristiwa yang tidak terkait dengan tanggung jawabnya selaku Menko Marves. “Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu,” ucap Jodi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button