Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Lukas meninggal dunia pagi tadi. Kabar ini pun dibenarkan oleh pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soeboroto.
“Benar pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Sehari sebelumnya, Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi sempat memastikan kondisi Lukas Enembe memang masih dalam perawatan di RSPAD, bahkan Lukas bersama keluarganya merayakan natal di rumah sakit.
“Untuk LE (Lukas Enembe) saat ini masih dalam proses pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto,” kata dia saat dikonfirmasi di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/12/2023).
Diketahui, Lukas Enembe selama menjalani proses hukum sudah berkali-kali dibantarkan ke RSPAD. Misalnya, pembantaran pada 16 sampai 31 Juli 2023 lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menurun dan tengah mendapatkan perawatan intensif dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Adapun pembantaran penahanan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Hakim juga mengabulkan pembantaran penahanan selama dua pekan. Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk kepentingan perawatan.
Kemudian pada Oktober 2023, Lukas Enembe juga kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto. Akibatnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) sempat batal membacakan putusan vonis mantan Gubernur Papua itu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Leave a Reply
Lihat Komentar