Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan yang diduga dilakukan oleh rektornya yang berinisial ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap rektor ETH untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) lusa.
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta,” katanya, Sabtu (24/2/2024).
Berdasarkan keterangan dari pelapor yang merupakan pengacara korban, Amanda Manthovani menjelaskan peristiwa telah terjadi pada Februari 2023 lalu. Korban berinisial RZ (49) merupakan pegawai universitas tersebut.
Ketika itu korban diminta untuk datang ke ruangan terduga, kemudian terduga tiba-tiba mencium pipi korban seraya meraba bagian sensitif korban. Kemudian pada Januari 2024 korban melapor ke Polda Metro Jaya
“Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024,” kata Amanda.
Mengenai hal ini Kepala Biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku telah mengetahui adanya laporan tersebut, namun pihaknya menyerahkan semua prosesnya melalui pihak kepolisian
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar