News

Mafia Migor Danai Wacana Penundaan Pemilu, Dasco: Tunggu Persidangan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk fokus pada penegakan hukum perkara mafia minyak goreng (migor). Penyidik diminta untuk tidak terpengaruh terhadap spekulasi yang menyebut, keuntungan dari kelangkaan migor digunakan untuk membiayai wacana penundaan pemilu.

Menurut Dasco, spekulasi-spekulasi tersebut nantinya bisa terungkap dalam pembuktian perkara para tersangka baik yang berasal dari unsur koorporasi maupun pemerintah. Sementara ini, jaksa diharapkan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan perkara tersebut.

“Kalau toh itu memang ada hal seperti itu nanti pas pembuktian-pembuktian akan keluar sendiri,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2024).

Kejagung telah menersangkakan empat orang dalam perkara mafia migor atau korupsi izin ekspor CPO. Para tersangka tersebut yaitu Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager pada General Affair PT Musim Mas.

Dasco menilai, sekarang ini lebih penting bagi Kejagung untuk fokus pada pengumpulan bukti-bukti melengkapi berkas keempat tersangka itu. “Saya pikir aparat penegak hukum fokus saja di kasus korupsinya,” kata Dasco.

Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, penyidik memeriksa Kepala Akuntan PT Wilmar Nabati Indonesia Lusianti Lauren dan Direktur PT Sari Agrotama Tonny Muksim sebagai saksi. “Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini,” ujar Kapuspenkum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button