News

Mahfud Desak BPKP Audit Tujuan Tertentu Proyek Satelit Kemhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD desak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan audit tujuan tertentu (ATT). Yakni terkait pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini menyusul terkait dugaan pelanggaran hukum di balik proyek satelit era mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tersebut.

“Pemerintah menempuh langkah hukum ini setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif sampai akhirnya audit tujuan tertentu (ATT). Bukan hanya audit reguler oleh BPKP,” kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Mungkin anda suka

Mahfud menduga terjadi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019.

Bahkan, katanya, pada 2021 Pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi sebesar 21 juta dolar AS.berdasarkan putusan Arbitrase Singapura atas gugatan Navayo.

“Padahal berdasar hasil audit  BPKP, barang yang dari Navayo sebagian besar diduga selundupan. Karena tidak ditemukan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai,” kata MAhfud.

Sedangkan barang yang lengkap dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar atau sekitar 132.000 dolar AS.

” Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Mahfud.

Hingga pada proses hukum ini, katanya, pemerintah sudah membahas dengan berbagai pihak terkait. Bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta melimpahkan masalah tersebut ke ranah peradilan pidana.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus pidanakan,” ucap dia.

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum, ucap Mahfud.

“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud.

Sementara Penyidik Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pelanggaran hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015-2021 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp800 miliar.

Menurut Febrie, kemungkinan bakal tambah jumlah pemeriksaan saksi. Jaksa penyidik juga menguatkan dari alat bukti surat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button