News

Mahfud Nasihati Polisi Tak Lagi Bergaya Hidup Mewah dan Sewenang-wenang

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) didorong menjalankan reformasi kultural. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, salah satu tujuan reformasi kultural yaitu mengakhiri hedonisme atau terkait gaya hidup mewah serta kesewenang-wenangan polisi.

“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah. Terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pidato kunci di acara diskusi bertajuk “Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi” yang diselenggarakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia menjelaskan, reformasi kultural akan melahirkan polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Lebih jauh,  mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan tiga aspek yaitu kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut berjalan, Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud.

“Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal,” terang Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia mengingatkan, jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.

“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan,” ujar Mahfud.

Mahfud turut mengapresiasi langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus  pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dia menilai langkah tegas Listyo Sigit itu momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik yang baik. Terutama setelah persepsi publik terhadap Polri sempat menurun akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button