Mahfud Nilai LPSK Ikut Berjasa Ungkap Kasus Ferdy Sambo

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan soal jasa maupun prestasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyangkut pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pasalnya, LPSK mampu menjamin keamanan para saksi dan pihak-pihak terkait agar kasus tersebut terungkap.

“Akhirnya kita semua berteriak bahwa itu tidak masuk akal. LPSK menjamin akan memberikan perlindungan kalau mengaku, mengakulah dia (Bharada E atau Richard Eliezer),” kata Mahfud saat berbicara di Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban di Camp Hulu Cai, Ciawi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Mahfud menjelaskan, hingga putusan pengadilan pun, Richard Eliezer tidak akan dihukum jika ia mengaku kesalahannya dalam kasus Brigadir J, Dengan begitu, terbentuklah prestasi terbaik LPSK.

“Perjuangan kita bersama, tektokan saling lempar bola saya Kemenko Polhukam dengan LPSK membuahkan hasil dan kasus itu bisa diungkap dengan cukup sempurna,” tuturnya.

Diketahui, Mahfud yang kini berstatus calon wakil presiden nomor urut 3 ini tiba Camp Hulu Cai pukul 09.49 WIB. Dia disambut oleh tarian tradisional khas tanah Sunda, yaitu Mapag Aki. 
    

 

 

Sumber: Inilah.com