News

Mahkamah Agung Panggil Presiden Brasil

Mahkamah Agung (MA) Brazil memanggil Presiden Jair Bolsonaro terkait kebocoran dokumen. Selain memanggil sang Presiden, MA juga memerintahkan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bolsonaro.

Bolsonaro selama ini menolak untuk bersaksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, hakim Alexandre de Mores memberi waktu 60 hari bagi Bolsonaro untuk memberikan kesaksian.

Hakim juga memutuskan bahwa Presiden yang beraliran politik kanan-jauh itu wajib memberikan keterangan di markas besar kepolisian di Brasilia pada hari ini, Jumat (28/1/2022).

Bolsonaro sebelumnya diduga membocorkan sebuah penyelidikan rahasia kepolisian soal peretasan terhadap Pengadilan Pemilihan Tertinggi (TSE) Brazil. Kejadian itu berlangsung beberapa bulan sebelum pemilihan Presiden berlangsung pada 2018.

Bolsonaro menggunakan informasi itu di akun-akunnya di media sosial untuk berargumentasi. Bahwa sistem pemilihan elektronik yang dijalankan Brazil ternyata rentan untuk diotak-atik dan dicurangi.

Argumentasi itu ditepis oleh badan-badan pemilihan Brazil.

Saat itu, para pengkritik Bolsonaro mengatakan bahwa Bolsonaro sebenarnya sedang mempersiapkan dasar untuk mempertanyakan hasil pemilihan, jika ia kalah di putaran kedua pemilihan Presiden.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button