News

MAKI Dorong Novel Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK ke Dewas

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Novel Baswedan melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran etik sejumlah pimpinan KPK. Hal ini seiring pernyataan Novel di kanal YouTube yang menyebut adanya dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK yang lain serupa Lili Pintauli Siregar.

“Saya harap Novel Baswedan memberikan laporan resmi kepada Dewan Pengawas (Dewas) terkait pelanggaran etik pimpinan yang lain,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Inilah.com, Rabu (27/4/2022).

Boyamin berharap Novel yang notabene mantan penyidik KPK, akan menyerahkan bukti atau petunjuk adanya dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK yang lainnya kepada Dewas KPK.

“Jadi berharap Novel bersedia melapor dengan membawa segala bukti, atau petunjuk agar Dewas menindaklanjuti,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Boyamin, Dewas juga bisa memanggil Novel Baswedan. Pemanggilan untuk meminta klarifikasi kepada Novel tentang dugaan pelanggaran etik sejumlah pimpinan KPK selain Lili Pintauli Siregar itu.

“Dewas juga bisa memanggil Novel atau Novel melapor, dua opsi itu bisa,” terang Boyamin.

Sementara, Boyamin pun mendorong Dewas menelusuri dugaan pelanggaran etik hampir semua pimpinan KPK dan mengeluarkan putusan berkeadilan.

“Jangan hanya kejam, keras dan memberi sanksi berat kepada pegawai KPK saja, seperti kemarin pegawai yang selingkuh. Tetapi kepada pimpinan malah tumpul dan begitu tajam ke pegawai,” tegas Boyamin.

Sebelumnya, Novel Baswedan menduga tidak hanya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang kerap menerima ‘fasilitas’. Novel menduga pimpinan KPK lainnya juga menerima fasilitas serupa seperti Lili Pintauli Siregar.

“Saya menduga atau mendengar, mendapatkan fasilitas ini pimpinan KPK bukan hanya Ibu Lili, tapi ada juga yang lain. Sekarang masalahnya Dewan Pengawas mau bekerja apa tidak,” ucap Novel.

Terkait Lili Pintauli Siregar, ia terjerat sejumlah kasus pelanggaran etik. Salah satunya dugaan penerimaan fasilitas dalam perhelatan MotoGP Mandalika.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri turut menyarankan agar Novel melaporkan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK ke Dewas.

“Kami berharap kepada masyarakat, silakan sampaikan aduannya tentu dengan data yang dimiliki kepada Dewas KPK karena itu saluran resminya sesuai ketentuan berlaku,” kata Ali. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button