Market

MAKI Soroti Kredit Macet Perusahaan Batu Bara di Bank Plat Merah, Bisa Masuk Korupsi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan jika pinjaman tanpa agunan dan akan berpotensi menjadi kredit macet tersebut bisa dikategorikan tindak pidana korupsi jika memenuhi dua syarat.

Hal itu disampaikan Boyamin menyoal ramainya perbankan Indonesia yang memberikan pendanaan untuk industri batu bara, bahkan jumlahnya mencapai Rp 89 triliun.

Bahkan belakangan muncul dugaan adanya pendanaan untuk perusahaan batu bara di Sumatera Selatan yang tak pakai agunan, atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman.

“Pertama, pinjaman macet dan kemudian pengusahannya tidak berupaya melunasi utangnya. Kedua. banknya harus Bank BUMN, jika bank swasta maka bukan korupsi,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Terkait isu uang pinjaman bank tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk operasional produksi batu bara, Boyamin mengatakan bahwa hal tersebut jelas dilarang untuk dipakai hal lain.”Gak boleh. Tapi kuncinya bisa diproses korupsi jika utang macet,” lanjutnya.

Sementara Pengamat Hukum dari Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika dalam pinjam meminjam masuk ranah perbankan dan aturan tanpa atau dengan jaminan seharusnya diatur rigid dalam aturan internal bank.

“Sehingga jawabannya ada di Bank BUMN. Jika dalam jumlah besar seharusnya ada jaminan yang memadai. Jaminan pun diikat hak tanggungan dan ada appraisal untuk menilai jaminan lebih tinggi dari hutang,” kata Akbar.

Begitu juga jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena menurutnya, sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi. “Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi,” kata dia.

Kemudian menurutnya, jika peminjaman tersebut udah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan. “Jika sudah melewati POJK maka ini bagian dari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button