Maladewa Resmi ‘Blacklist’ Turis Israel: Laut Biru Bukan untuk Zionis


Pemerintah Maladewa secara resmi melarang warga negara Israel masuk ke wilayahnya sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Keputusan ini diumumkan Selasa (15/4/2025) waktu setempat, tak lama setelah Presiden Mohamed Muizzu menandatangani legislasi yang telah disahkan parlemen.

“Ratifikasi ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam merespons kekejaman dan tindakan genosida yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina,” demikian pernyataan kantor Presiden Muizzu.

Larangan tersebut berlaku segera dan menyasar seluruh pemegang paspor Israel, menurut juru bicara resmi dari kantor presiden.

Langkah ini menjadikan Maladewa—sebuah negara kepulauan Islam yang terdiri dari 1.192 pulau karang di Samudra Hindia—sebagai salah satu negara yang menunjukkan sikap diplomatik terang-terangan terhadap agresi Israel di Gaza.

Maladewa sebelumnya telah melarang turis Israel di era awal 1990-an, namun sempat mencabut larangan itu dan bahkan mencoba memulihkan hubungan diplomatik pada 2010. Namun, tekanan politik dalam negeri dari oposisi dan sekutu pemerintah dalam beberapa bulan terakhir mendorong Presiden Muizzu mengambil langkah tegas tersebut.

Data resmi mencatat hanya 59 wisatawan Israel yang mengunjungi Maladewa pada Februari 2025, dari total 214.000 kedatangan turis asing.

Sebagai negara tujuan wisata mewah yang dikenal akan pantai pasir putih dan laguna biru toska, keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Maladewa bersedia mengorbankan sebagian kecil pemasukan pariwisata demi menyatakan sikap kemanusiaan dan politik luar negeri.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel telah memperingatkan warganya agar menghindari perjalanan ke Maladewa menyusul meningkatnya ketegangan global atas serangan Israel di Gaza.