News

Malam Tahun Baru, Kapolda Papua Perintahkan Anggota Razia Miras

Kapolda Papua Irjen Fakhiri memerintahkan anggotanya di jajaran polres untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat malam tahun baru.

Razia terhadap miras di wilayahnya itu telah digalakkan sejak 28 Desember 2021 hingga hari ini, Jumat (31/12/2021). Hal itu dilakukan agar pada malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 tidak ada lagi masyarakat melakukan pesta miras.

Mungkin anda suka

“Seluruh jajaran terutama yang di kota-kota hingga kabupaten harus bersih dari minuman keras, sehingga kita dapat menuju tahun baru nantinya dengan baik,” katanya.

Selain meminta para penjual miras untuk tutup, dirinya juga mengancam jika ada masyarakat yang kedapatan mengonsumsi miras di jalan raya, maka akan segera diamankan.

“Bagi masyarakat yang ditemukan dalam keadaan terpengaruh minuman keras akan langsung kita amankan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan ketertiban keamanan masyarakat saat malam tahun baru ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button