News

Mampu Sahkan UU TPKS, DPR Dinilai Masih Buruk Soal Kinerja Legislasi

Kinerja legislasi DPR RI masih menuai sorotan kendati mampu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU pada April 2022 lalu.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karius, pengesahan RUU TPKS menjadi UU bukan kesuksesan DPR RI. Namun, buah konsistensi masyarakat memberi tekanan kepada DPR untuk mengesahkan RUU tersebut.

“Kita melihat betapa girangnya ketua dan pimpinan DPR memuji dirinya sendiri (terkait pengesahan RUU TPKS). Seolah karena jasa ketua DPR, pimpinan DPR dan Baleg? Bukan, tapi karena publik yang konsisten menekan dan mendorong menyelesaikan RUU,” kata Peneliti Formappi, Lucius Karius dalam diskusi virtual mengenai evaluasi kinerja DPR masa sidang IV tahun 2021-2022, Kamis (12/5/2022).

Lucius memandang, DPR bertindak berlebihan lantaran telah memanfaatkan pengesahan UU TPKS. Tujuannya, menciptakan kesan lembaga wakil rakyat itu memiliki performa signifikan dalam fungsi legislasi.

“Padahal tidak banyak perubahan dari DPR tentang kinerja legislasi.Capaian pengesahan RUU TPKS membuat DPR mendapatkan apresiasi kinerja legislasi karena mampu menutup celah masyarakat menyampaikan kritik tentang kinerjanya,” papar terang Lucius.

Dia menganggap, kinerja DPR sebenarnya tidak banyak berubah secara kuantitatif. Ini terlihat dari pengesahan satu RUU dalam satu masa sidang.

“Tidak layak mendapat apresiasi. Menunjukkan tidak ada hal yang luar biasa dalam masa sidang IV, produktivitas buruk,” ujar Lucius menegaskan.

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa lalu (14/4/2022).

Ketua DPR Puan Maharani pun banjir ucapan selamat dan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat setelah pengesahan RUU TPKS menjadi UU. Karangan bunga itu sebagai simbol publik yang bersimpati kepada Puan.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS pada Senin (9/5/2022). Artinya, UU TPKS kini resmi berlaku. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button