News

Sidang Pembunuhan Brigadir J Bak Drama Korea, Ketua LPSK: Begitulah Proses Hukum

Ketua LPSK Hasto Atmojo ikut mengomentari kritikan sebagian masyarakat yang menilai proses persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) berlarut-larut, seperti serial sinetron maupun drama Korea. Sebagai lembaga yang ikut memantau persidangan lantaran salah satu terdakwa yakni Richard Eliezer (Bharada E) dalam perlindungan LPSK, Hasto meminta masyarakat juga memahami mekanisme hukum.

Hasto mengungkapkan persoalan hukum memang tidak mudah karena untuk menemukan keadilan butuh proses panjang, termasuk pada tahap persidangan. Masing-masing pihak diberi porsi untuk membuktikan tuduhan dan melakukan pembelaan.

Mungkin anda suka

“Karena kan harus juga memberi kesempatan terhadap terdakwa untuk memberikan pembelaan ya dan itu dilakukan sepenuh hati oleh para terdakwa. Ya memang sering kali membosankan, orang banyak berkomentar ini seperti sinetron atau drama Korea, tapi ya begitulah proses hukum,” kata Hasto, kepada Inilah.com, di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Persidangan perkara pembunuhan Brigadir J memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan surat tuntutan pada pekan depan. Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah melalui agenda pembuktian yang dalam prosesnya menghadirkan 61 saksi-saksi.

Sidang yang digelar pada Oktober 2022 yang lalu segera memasuki akhir ditandai dengan agenda pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Senin (16/1/2023), dilanjutkan Ferdy Sambo sehari sesudahnya dan giliran Putri Candrawathi pada Rabu (18/1/2023).

Hasto melanjutkan, Tim LPSK turut memonitor persidangan untuk memastikan Bharada E memberi kesaksian yang konsisten. LPSK berharap jaksa menuntut ringan Bharada E lantaran dianggap menjadi figur yang berkontribusi dalam membongkar perkara pembunuhan polisi di rumah dinas Kadiv Propam.

“Sejauh ini, saya kira semua profesional, bahkan pengacara-pengacara juga. Profesional dalam artian melakukan yang apa menjadi kewajiban dan haknya,” ungkap Hasto membeberkan pemantauan sidang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button