News

Mantan Bupati Langkat Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia

Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.

Hal itu setelah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menemukan cukup bukti untuk menjerat sang mantan bupati dengan pasal tindak pidana.

Mungkin anda suka

“Hari ini, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan saudara TRP selaku orang atau pihak memiliki tempat dan bertanggungjawab tempat tersebut, ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolda Sumatera Utara, RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa (5/4/2022).

Terbit merupakan orang yang sangat bertanggungjawab atas dua kerangkeng manusia di rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sejak 2012, silam.

Panca menyebutkan pihak penyidik menjerat Terbit dengan pasal berlapis melanggar Pasal 2, Pasal 7 dan Pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
“Kemudian, Pasal 333 KHUPidana, Pasal 351, Pasal 352 dan Pasal 353 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 170 KHUPidana diterapkan kepada TRP dan di jontukan 55 ayat ke-1 dan ke-2 KHUPidana,” jelas Panca.

Menurut Panca dalam waktu dekat pihaknya akan menuntaskan perkara ini. Bukan hanya itu, polisi juga menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus kerangkeng manusia ini.

“Saat ini jumlah tersangka keseluruhannya sudah sembilan orang. Penyidik pasti akan membuka ruang terhadap adanya kemungkinan pelaku lain dari proses penyelidikan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menjerat delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat itu dengan pasal TPPO. Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG, SP, dan DP. DP yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata anak dari Terbit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button