News

Mantan Pesaing Presiden Mesir Divonis 15 Tahun Penjara

Pengadilan Mesir menghukum penjara mantan calon presiden (Capres) Abdel Moneim Aboul Fotouh selama 15 tahun atas tuduhan kasus merencanakan penggulingan pemerintahan.

Melansir Reuters, Selasa (31/5/2022) Aboul Fotouh yang saat ini berusia 70 tahun membantah tuduhan itu.

Mungkin anda suka

Aboul Fotouh merupakan mantan tokoh Ikhwanul Muslimin. Ia keluar dari Ikhwanul Muslimin pada tahun 2011 setelah ketidaksepakatan mengenai peran agama dalam politik. Kemudian ia mendirikan partai Mesir Kuat yang berhaluan tengah dan maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2012.

Kementerian dalam negeri kemudian menuduhnya bertemu dengan para pemimpin Ikhwanul Muslimin untuk menimbulkan kerusuhan.

Aboul Fotouh ditangkap pada Februari 2018 setelah memberikan wawancara yang sangat kritis terhadap Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Penangkapan itu terjadi sebulan sebelum Sisi kembali terpilih.

Tak hanya Abdel, pengadilan Mesir juga menghukum sejumlah tokoh dari Ikhwanul Muslimin.

Kelompok hak asasi mengatakan ribuan politisi, aktivis dan jurnalis ditahan di Mesir. Mereka ditahan setelah putusan pengadilan yang dinilai tidak adil atau tanpa dasar hukum.

Sejumlah tokoh lain tersebit diantaranya, Mohamed al-Qassas, wakil Aboul Fotouh dihukum 10 tahun penjara, Mahmoud Ezzat, mantan penjabat pemimpin Ikhwanul Muslimin 15 tahun penjara, dan Ibrahim Mounir, seorang pemimpin Ikhwanul yang tinggal di pengasingan, yang dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, Mesir melarang Ikhwanul setelah Sisi menggulingkan pemerintahan Mesir yang sah. Kala itu Mesir dimpimpin oleh Presiden Mohamed Mursi dari kelompok Ikhwanul Muslimin yang terpilih secara demokratis.

Mursi kemudian diadili oleh Sisi, seorang mantan panglima militer. Mursi kemudian meninggal setelah jatuh di ruang sidang penjara pada tahun 2019.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button