Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.
“Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat,” kata Susatyo di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Dia mengimbau warga agar tidak parkir di bahu jalan. “Kendaraan yang melanggar akan langsung diderek,” katanya.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin,” kata Rezeki.
Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer dan Garnisun.
Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.
Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan.
Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.