News

Mardani Maming Buron, Eks Penyidik KPK Beri Gambaran Bagaimana Kehidupannya

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo menyoroti status DPO yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Mardani H Maming.

Dalam cuitanya di Twitter, Yudi menulis bahwa seseorang yang sudah berstatus buron, tak akan menyerahkan diri. Sehingga harus dicari.

Mungkin anda suka

“Sehingga koruptor kalau kabur, kecil kemungkinan menyerahkan diri sehingga penyidik harus mencari kemanapun bersembunyi untuk ditangkap, butuh kerja keras memang misal menggeledah tempat diduga sembunyi, meriksa orang yang tahu keberadaannya, ataupun memantau lokasi yang diduga berada,” tulis Yudi di Twitter @yudiharahap46, Rabu (27/7/2022).

Apalagi buronan KPK, dimana orang yang berstatus buron, kasusnya sudah pasti soal korupsi. Sehingga dengan uang hasil korupsi, buronan bisa tetap hidup enak meski dalam pelarian.

“Jangan bayangkan koruptor kabur itu hidupnya menderita selama pelarian, mereka tetap bisa melaksanakan kegiatan bahkan ada yang beli lahan sawit & berladang, tidur juga di tempat yang nyaman, mau kemana mana tinggal pakai topi/mengubah penampilan agar tidak menarik perhatian publik,” ungkapnya.

Pengalaman saya dulu mengejar koruptor yg buron,mereka harus megang uang untuk kebutuhan hidup sehari2 untuk makan yg enak seperti sebelum buron,tempat tinggal yg nyaman bahkan pernah ada yang bersembunyi di apartemen namun penyewa tentu bukan atas namanya&komunikasi dgn keluarga

— Yudi Purnomo Harahap (@yudiharahap46) July 27, 2022

“Pengalaman saya dulu mengejar koruptor yang buron, mereka harus megang uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari untuk makan yang enak seperti sebelum buron, tempat tinggal yang nyaman bahkan pernah ada yang bersembunyi di apartemen namun penyewa tentu bukan atas namanya & komunikasi dengan keluarga,” sambungnya.

Yudi menilai, alasan koruptor memilih kabur daripada menghadapi proses hukum, karena takut kasus yang membelitnya akan semakin besar jika disidangkan.

“Kasusnya akan melebar kemana-mana jadi khawatir akan menyeret orang penting lainnya bahkan kasus-kasus lainnya bukan hanya yang sedang ditangani penyidik & merasa tidak akan bisa ditangkap karena punya kekuatan finansial bisa sembunyi sampai kapanpun,” bebernya.

Oleh sebab itu, Yudi meminta Ketua KPK Firli Bahuri menggerakkan penyidik terbaiknya untuk bisa menangkap Mardani Maming.

Sebab jika dibiarkan, kepemimpinan KPK periode saat ini jadi taruhannya.”Jangan sampai meninggalkan warisan DPO ke periode berikutnya,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button