News

Hadapi Hacker China, Komisi I DPR Usulkan BSSN Bikin Audit Forensik Keamanan Cyber

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyusun program kerja audit forensik keamanan cyber. Pernyataan ini dia ungkapkan menanggapi ramainya kabar soal hacker China yang cukup masif mulai mentarget entitas-entitas pemerintah di Amerika dan Eropa. 

Dia pun mempertanyakan BSSN apakah sudah menyusun program kerja untuk membuat pertahanan keamanan cyber nasional. “Pertanyaan saya adalah terkait dengan cyber security kita, apakah BSSN punya rencana program kerja paling tidak, kalau di 2023 belum, di 2024 akan ada proses audit forensik yang cukup mendalam terkait dengan cyber security kita,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Politikus dari Fraksi PKS ini menyampaikan, negara lain sedang ribut, Inggris dan Amerika sudah melakukan antisipasi. Bahkan, perusahaan asal China, Huawei selalu di dampingi dengan aparat intelijen di dalam perusahan-perusahan. Namun Sukamta merasa heran kenapa BSSN belum ada pergerakan.

“Nah di kita kan anteng-anteng saja nih. Nah antengnya ini karena kita paham dan menguasai masalah atau karena kita enggak paham. Nah mohon saya dibantu, kalau perlu kita DPR usulkan supaya BSSN membuat audit forensik terkait dengan keamanan cyber kita,” beber Sukamta.

Dia menyebutkan bahwa Indonesia sudah 20 tahun lebih, infrastruktur telekomunikasi dan transmisi dalam keadaan kritis. 

“Saya khawatir justru sudah dimasuki oleh mereka ini. Karena pada awal 90an dulu, ketika perusahaan telekomunikasi terjebak pada situasi di mana mereka harus ekspansi, namun mereka tidak punya sumber daya yang cukup secara finansial,” ungkap Sukamta.

Lebih lanjut ia menegaskan pemerintah harus mewaspadai dan melakukan langkah antisipasi pengamanan cyber. “Huawei mereka datang dengan konsep model bisnis yang tidak bisa ditolak, yaitu konsep sewa pakai infrastruktur, di mana Huawei membiayai semuanya, dan Telkom hanya menyewa infrastrukturnya,” ujar Sukamta.

“Tentu ini permainan bisnis yang dibuat terpisah dan saya tidak tahu apakah regulator BRTI dulu maupun BSSN hari ini memahami permainan ini atau enggak,” tutur Sukamta, menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button