Kondisi gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo saat terbakar, Kamis dini hari (31/10/2024). (Foto: Dulohupa)
Gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo terbakar, Kamis dini hari (31/10/2024). Kebakaran yang mengakibatkan lantai tiga bangunan tersebut hangus menimbulkan kepanikan.
Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto menyebutkan pihaknya mengevakuasi sebanyak 26 tahanan yang ada di Mapolda dengan menitipkan ke Polres dan Polresta Gorontalo. “Tahanan-tahanan kami bagi, 10 (orang) kami titipkan di Polresta Gorontalo Kota dan 16 (tahanan) di Limboto (Polres Gorontalo),” ujar Pudji.
Ia mengatakan penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih mendalami penyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Pudji.
Sedangkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengungkapkan api mulai terlihat pada pukul 00.45 WITA.
“Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Ops. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan,” ucapnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menginvestigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Salah seorang warga Telaga Biru, Antas Banua, mengatakan saat dirinya melintas di depan Mapolda melihat kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama.
“Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan Mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar,” ujarnya.