News

Masa Kampanye 75 Hari di Pemilu 2024, DPR: Tidak Pengaruhi Pilihan Pemilih

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai penetapan masa kampanye selama 75 hari di Pemilu 2024 sudah tepat. Sebab, ia memandang, lamanya masa kampanye tidak akan memengaruhi pilihan pemilih dalam Pemilu 2024.

“Apakah pemilih menentukan pilihannya karena faktor lama kampanye? Saya menilai tidak. Karena sebelum pemilu, mereka sudah memiliki keputusan untuk memilih siapa,” kata Yanuar dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dia menjelaskan, hasil berbagai survei mengungkapkan jumlah pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters hanya sekitar 10-30 persen. Sehingga, Yanuar mengatakan, kampanye tidak akan memberikan efek dramatis karena pemilih sudah memiliki pilihan sebelum hari pemungutan suara.

“Dan bagi pasangan calon presiden-calon wakil presiden, kampanye 75 hari bukan hal yang dipersoalkan karena yang mau nyalon sudah kampanye sejak saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Yanuar menilai, hak memilih pemilih dan hak kampanye peserta pemilu tidak akan hilang. Sebab, Indonesia sudah memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilu dengan masa kampanye yang tidak lama. Sebagai contoh, masa kampanye 30 hari saat Pemilu 2004.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button