Masih Ada 249 Ribu Guru Belum S1, Kemendikdasmen Janji Bantuan di 2025


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 249.000 guru di Indonesia yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1). Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah berkomitmen memberikan bantuan bagi para guru tersebut mulai tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan komitmen tersebut dalam sambutan virtual pada acara Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2024 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2025).

“Kami berkomitmen dan sudah mulai merancang untuk tahun 2025 nanti akan ada bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bagi guru-guru yang belum berpendidikan D4 atau S1,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, peningkatan kompetensi guru tidak cukup hanya dengan memenuhi kualifikasi akademik, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru.

Kemitraan dengan Perguruan Tinggi Unggul

Untuk merealisasikan program ini, Kemendikdasmen akan bermitra dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di berbagai perguruan tinggi yang telah terakreditasi unggul.

“Perguruan tinggi mitra kami adalah perguruan tinggi yang terakreditasi institusi unggul. Ini bagian dari kebijakan kami karena secara teoritik, ketika guru-guru belajar di lembaga pendidikan tinggi yang unggul, mereka juga akan mendapatkan kualitas pembelajaran yang unggul,” jelas Abdul Mu’ti.

Selain itu, Kemendikdasmen juga berencana menghidupkan kembali berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, tidak hanya dalam aspek akademik tetapi juga dalam peran mereka sebagai pendamping dan konselor bagi siswa.

Guru sebagai Mentor dan Sahabat Siswa

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peran guru tidak hanya sebatas sebagai pengajar di kelas, tetapi juga sebagai mentor, sahabat, dan pendamping dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

“Guru memiliki peran penting untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua dan guru sebagai orang tua bagi anak-anak yang belajar di sana. Guru harus dapat mendampingi murid dalam mengatasi berbagai kesulitan dan memastikan mereka merasa bahagia di lingkungan sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga tengah merancang sistem pelaporan kinerja guru yang lebih fleksibel. Guru tidak lagi diwajibkan mengajar 24 jam per minggu, melainkan dapat memenuhi kekurangan jam tersebut melalui berbagai kegiatan akademik, bimbingan konseling, pengabdian masyarakat, dan kegiatan sosial lainnya.

“Komitmen ini menjadi bagian dari arah kebijakan kementerian ke depan. Guru tidak cukup hanya mengajar di depan kelas, tetapi harus hadir sebagai mentor, sahabat, dan juga sebagai teman bermain bagi anak-anak di mana mereka belajar,” tutup Abdul Mu’ti.