News

Tragedi Kanjuruhan Renggut Banyak Korban, DPR Minta Kapolda Jatim Dicopot

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso menilai pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi yang terjadi di Kanjuruhan tak cukup. Dia meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta harus dikenakan serupa karena peristiwa nahas yang merenggut puluhan korban remaja itu terjadi di wilayah hukum yang dikendalikannya.

Kan dia (Nico) sebenarnya tahu harusnya itu SOP bagaimana menembakkan gas air mata,” kecam Santoso, di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Informasi terakhir korban tewas atas tragedi di Stadion Kanjuruhan mencapai 125 orang dan sedikitnya 30 orang diantaranya remaja yang belum memiliki KTP. Banyaknya korban jatuh ditengarai akibat tembakan yang dilesatkan aparat keamanan ke arah tribun penonton. Suporter lantas panik, berdesak-desakan cari jalan keluar hingga terjatuh, kehabisan napas dan terinjak-injak massa histeris.

Menurut Santoso, tidak cukup penjatuhan sanksi hanya pada tingkat Polres. Artinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap tegas dengan level di atas polres dengan memberi sanksi tegas kepada Nico.

“Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya, harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di Polda nya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu,” ujarnya.

Dia mempertanyakan mengapa tim pengamanan stadion tidak menguasai aturan FIFA dalam menjalankan tugas. Sebab SOP pengamanan tidak mengenal penggunaan gas air mata. Atas dasar ini dirinya turut meminta Kapolri Sigit untuk mengevaluasi jajaran dalam melakukan pengamanan.

“Menurut saya ini menjadi momentum Polri untuk melakukan pembenahan SOP bagi anggota Polri yang dilengkapi gas air mata,” sambungnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button