News

Masinton Sebut Dana Wacana 3 Periode dari Kasus Migor

Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku menerima informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng (migor) berkaitan dengan pendanaan wacana tiga periode. Indikasi itu muncul karena adanya suara dukungan wacana tiga periode dari petani-petani plasma yang dibina korporasi besar.

Sekalipun begitu, Masinton mengaku tidak memiliki data atau bukti mengenai indikasi itu. Dia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara tersebut untuk mendalami informasi pendanaan itu.

“Jadi ada sinyalemen, kelangkaan minyak goreng dan harganya sengaja dibikin mahal untuk kepentingan fundraising (pendanaan) memelihara wacana penundaan pemilu atau tiga periode itu,” kata Masinton, di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana tidak mau menanggapi lebih lanjut informasi yang disampaikan Masinton itu. Dia meminta penanganan perkara hukum jangan dikaitkan dengan spekulasi liar.

“Saya tidak menanggapi, kita fokus dengan penegakan hukum,” kata Sumedana.

Menurutnya, penyidik bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sekarang ini terdapat empat tersangka dalam perkara mafia migor. “Jangan dibawa ke mana-mana biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara mafia migor. Para tersangka tersebut yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana,  Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button