Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan belum bisa digunakan untuk salat Idul Fitri 1446 Hijriah
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menjelaskan saat ini Masjid Negara IKN masih dalam tahap pembangunan yang berisiko tinggi.
“Kemajuan pengerjaan pembangunan Masjid Negara IKN baru 54,3 persen,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Pengerjaan pembangunan Masjid Negara IKN tersebut, khususnya pada pekerjaan struktur atap dan minaret, lanjut dia, dengan kemajuan pembangunan rata-rata mencapai 54,3 persen.
Akses menuju lokasi Masjid Negara IKN juga masih perlu disempurnakan agar dapat dilalui kendaraan untuk aspek keselamatan dan kenyamanan jamaah.
Kementerian Pekerjaan Umum menyebut target penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN diharapkan dapat tercapai pada triwulan keempat 2025, dan kontrak pembangunan masjid sudah diperpanjang.
Sehingga pada triwulan keempat tahun ini, lanjutnya, Masjid Negara IKN baru bisa difungsikan untuk ibadah.
“Dengan pertimbangan faktor teknis dan aksesibilitas yang masih memerlukan penyempurnaan, pelaksanaan salat Idul Fitri belum dapat dilaksanakan di Masjid Negara IKN,” tandasnya.