News

Massa Perisai ke KPK: Periksa dan Tangkap Mardani Maming

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Jakarta Pusat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Kami mendesak KPK cepat memeriksa Mardani Maming dan segera menelusuri kasus suap,” pekik seorang orator di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Mungkin anda suka

Pantauan inilah.com, puluhan massa tiba di Gedung KPK pada pukul 15.00 WIB dengan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan yang menginginkan KPK segera memeriksa mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Lebih lanjut, mereka menuntut KPK juga menelusuri aliran dana dugaan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp89 milyar.

“Segera tangkap Mardani Maming, jangan sampai KPK tak berani memanggil dan memeriksa dia,” teriak massa.

Sebelumnya, Mardani Maming menghadiri sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin.

Dalam sidang itu, Mardani mengakui menerbitkan dan meneken Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

“Yang saya cek adalah paraf kepala dinas. Kalau sesuai aturan, maka saya tandatangani. Dia datang membawa SK ke saya,” kata Mardani Maming saat memberi keterangan dalam sidang. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button