News

Masyarakat Badui Bebas Gunakan Hak Politik pada Pemilu 2024

Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bebas menggunakan hak politik pada Pemilu 2024.

“Kita berharap semua masyarakat adat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak politiknya,” kata pemuka adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija saat perayaan Seba di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat malam (28/4/2023).

Kebebasan masyarakat Badui untuk menggunakan hak politik lantaran tidak ada larangan dari lembaga adat. Mereka warga Badui dibolehkan mengikuti pesta demokrasi itu, sebab memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah.

Karena itu, masyarakat Badui pada tahun politik 2024 cukup lega. Pasalnya, tidak ada larangan adat untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.

“Kita berharap Pemilu 2024 berjalan damai tanpa menimbulkan perpecahan,” ujar Jaro seperti dikutip Antara.

Pegang Teguh Aturan Lembaga Adat

Menurut dia, masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng masih memegang teguh aturan dari lembaga adat. Namun, memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu agar lancar dan terpilih pemimpin berdasarkan nurani hati masyarakat.

Sebab, kata Jaro, Pemilu 2024 merupakan bagian cinta terhadap Indonesia.

“Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing,” ujar Jaro Saija menegaskan.

Menurut dia, masyarakat Badui sejak dahulu sudah melaksanakan pemilu, tetapi pemilihannya itu diwakili perwakilan adat yang duduk di MPR.

Sebetulnya, kata Jaro Saija, pemuka adat melarang warga Badui mengikuti pemilu karena khawatir menimbulkan perpecahan. Sebab, bila saja calon kandidat itu tidak terpilih, tentu menimbulkan sakit hati.

“Dengan demikian, masyarakat Badui sepakat ikut kepada calon kandidat terpilih yang menang atau lunang,” kata Jaro Saija.

Menurut Jaro Saija, KPU dan Pemerintah Kabupaten Lebak perlu lebih maksimal untuk menyosialisasikan pemilu 2024 karena penyelenggaraannya tinggal setahun lagi.

Selama ini, masyarakat Badui mengikuti pemilu dengan syarat tidak ada kampanye juga atribut partai di kawasan hak tanah ulayat Badui.

“Kami mendukung pemilu damai dan kondusif karena menjadikan kewajiban untuk memilih calon pemimpin bangsa ini,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Lebak, Encep Supriyatna mengatakan, masyarakat Badui akan berpartisipasi mengikuti Pemilu 2024.

“Kami akan menyosialisasikan pemilu di kawasan Badui agar mereka memahami dan benar memilihnya,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button