News

Masyarakat Beralih ke Minyak Goreng Curah Karena Pencabutan HET

Masyarakat langsung beralih ke minyak goreng curah karena harga minyak goreng kemasan melonjak tajam. Masyarakat beralih ke minyak goreng curah setelah adapa keputusan dari pemerintah.

Karena minyak goreng curah menjadi incaran, seratusan warga harus berdesak-desakan mengantri untuk mendapatkan minyak goreng curah di salah satu toko pengecer, Jalan Veteran Utara, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/3/2022).

Hal tersebut menyusul naiknya harga minyak goreng kemasan usai pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut kebijakan Harga Eceran (HET) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 yang sebelumnya disubsidi Rp14 ribu per liter.

“Harus antri, kalau mau dapat, beli minyak goreng curah. Dari kemarin tidak ada, baru hari ini masuk. Dari tadi pagi mengantri,” tutur salah satu warga, Handayati di toko setempat.

Ia mengatakan, minyak tersebut akan dia gunakan untuk persiapan bulan puasa, karena untuk membeli minyak goreng kemasan harganya tinggi. Walaupun stoknya sudah melimpah di pasaran maupun mini market tapi harganya cukup tinggi.

Untuk mensiasati pengeluaran, da memilih beralih memakai minyak goreng curah. Selain harga terjangkau, juga bisa berhemat dan dia gunakan sedikit lebih lama karena mendapat jatah maksimal 5-10 liter per orang.

“Untuk hari-hari, minyak goreng ini juga dibongkar hanya satu minggu sekali, pembelian juga dibatasi 10 liter. Harganya Rp15.500 perkilogam,” sebut ibu rumah tangga ini usia mendapatkan dua jerigen minyak isi lima liter.

Pemilik toko pengecer minyak goreng curah, Ronny, pada kesempatan itu menjelaskan, baru hari ini mendapatkan jatah minyak dari distributor. Sebanyak 15 drum minyak didistribusikan kepada masyarakat.

Satu drum berisi 180 kilogram minyak goreng curah dengan dipasarkan seharga Rp15.500 per kilogram. Pembelian juga dibatasi maksimal 10 liter per orang.

“Kita batasi pembelian, saat ini sudah habis enam drum, dan diperkirakan habis hari ini. Kita jatah agar semua orang kebagian,” ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen Jakarta, Kamis, mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian mulai dari produsen hingga distributor.

Lutfi mengatakan Kementerian Perindustrian akan memisahkan terlebih dulu minyak goreng untuk kebutuhan industri dan kebutuhan konsumsi. Setelah dipisahkan, selanjutnya Kementerian Perindustrian akan menentukan produsen yang akan memproduksi minyak goreng curah.

Dari proses produksi dan distribusi minyak goreng curah tersebut kemudian akan dihitung harga keekonomiannya.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kemudian ditugaskan untuk menyubsidi sebesar harga keekonomian tersebut agar minyak goreng curah seharga Rp14 ribu bisa didapatkan oleh masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button