News

TikTok Sarana Kampanye Efektif, KPU Diminta Buat Regulasi

Kampanye melalui plaftorm media sosial diprediksi akan menjadi salah satu sarana sosialisasi politik yang paling digemari pada Pemilu 2024. Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby mengingatkan Bawaslu dan KPU untuk menaruh perhatian lebih pada hal ini, mengingat tidak semua platform media sosial diatur dalam regulasi pemilu.

Platform media sosial TikTok adalah salah satunya. Menurut Alwan platform yang sedang tren di masyarakat ini, tentu akan menjadi saluran kampanye favorit, mengingat pangsa pasarnya menyasar anak muda, yang pada Pemilu 2024, akan mendominasi jumlah pemilih.

Ia mengingatkan platform ini tidak diatur dalam peraturan KPU sebagai media kampanye, maka perlu ditegaskan lagi apakah para peserta pemilu diperbolehkan atau tidak berkampanye lewat TikTok.

“Hal yang akan ramai ke depan saya kira, kita lihat pkpu dan perbawaslu salah satu jenis kampanye dan metodenya adalah berbasis media sosial. Dan fakta tren media sosial hari ini paling efektif adalah tiktok, ke depan semua orang pasti akan kampanye di tiktok,” tuturnya saat diskusi publik dengan tema Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).

Sementara, sambung dia, saat ini banyak peserta pemilu yang sudah mulai melakukan pendekatan dengan media sosial TikTok. “Tiktok ini tidak diatur jadi salah satu platform media yang diperbolehkan untuk dikampanyekan, ke depan bisa saja semua orang berkampanye menggunakan TikTok dan itu diperbolehkan. Saya yakin betul, semua paslon akan menggunakan tiktok untuk lakukan kampanye ke depan,” tandasnya

Selain itu, ia juga mengkritik soal masa kampanye pemilu, yang hanya 75 hari. Menurutnya, masa kampanye perlu diperpanjang, mengingat saat ini masyarakat sedang mengalami degadrasi demokrasi dimana publik merasa dibodohkan dengan pendekatan partai politik. Butuh waktu lebih, sambung dia, untuk memperbaiki situasi itu.

“Perspektif publik yang hari ini seakan pemilu direduksi dalam beberapa hari saja, hanya seakan menunggu siapa capresnya, pemilu hanya sebatas nunggu arah koalisinya bagaimana,” tambahnya.

Waktu masa kampanye yang lebih panjang akan memudahkan peserta pemilu melakukan pendekatan dengan masyarakat. Sehingga calon pemilih bisa lebih memahami visi, misi dan program.

“Kita ingat kembali prinsip kampanye itu prinsip dialogis, partisipatif dan edukatif. Nah hari ini kampanye kita hany melakukan satu saja, yang penting saya dikenal, sifatnya hanya seremonial dan saya dipilih, tidak ada pendekatan foto-education, dialogis dan partisipatif,” jelas Alwan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button