Meski sudah ribuan entitas keuangan ilegal yang ditutup, bukan berarti masalah selesai. Muncul lagi ribuan entitas keuangan ilegal baru. Semakin banyak pula masyarakat yang masih tertipu. Kerugiannya mencapai triliunan.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria membeberkan, sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal ditutup sepanjang 2017 hingga Agustus 2024.
“Kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp139,67 triliun. Kerugian terbesar terjadi pada 2022, senilai Rp120,79 triliun,” papar Dedy dalam Media Gathering di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024).
Dedy merincikan, sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal yang ditutup itu, meliputi investasi ilegal sebanyak 1.459, pinjol ilegal 9.180, dan gadai ilegal 251.
Untuk tahun ini, kata Dedy, OJK telah menutup 2.741 entitas ilegal yang terdiri atas 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.
Dedy meminta masyarakat tetap waspada dengan berbagai rayuan yang diberikan oleh para oknum pelaku investasi ilegal serta pinjol ilegal seperti adanya janji member get member, klaim tanpa risiko, keuntungan besar, dan sebagainya.
Ia menyebutkan beberapa risiko yang akan didapatkan masyarakat ketika memutuskan menggunakan pinjol ilegal adalah bunga dan denda yang tidak terbatas, akses data tersebar, hingga adanya ancaman teror, penghinaan, dan pencemaran nama baik.
“Kita tidak tinggal diam karena masyarakat banyak menjadi korban terutama karena pinjol ilegal ini,” ujarnya.
Meski OJK telah bergerak cepat menutup entitas ilegal, Dedy menuturkan hal ini tidak akan mudah berhenti karena para oknum memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang baik.
“Seperti kita tutup di sini muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat. Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” katanya.
Di sisi lain, gerak cepat OJK untuk memberantas entitas ilegal sejauh ini semakin sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan keuangan sehingga pengaduan konsumen terus berjalan.
“Jatim ini masih rekor dari sisi pengaduan konsumen. Salah satunya karena literasi kita yang sukses yaitu meningkatkan pemahaman kita ke masyarakat jadi masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan,” kata Dedy.