Melibatkan Anak-anak Pejabat, Polisi Berani Ungkap Kasus Bully Binus School?


Polisi buka suara soal keterlibatan sejumlah anak pejabat dalam kasus bully atau perundungan di Binus School Simprug, yang menimpa korban berinisial RE (16).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan kasus akan terus berjalan. Ia meyakinkan, bahwa tidak ada intervensi dalam perkara yang tengah ditangani oleh penyidik.

“Untuk kasus yang dilaporkan kita tidak ada intervensi, yang jelas kasus berlanjut. Semua sudah kita periksa. Berarti, untuk penyidikan pasti lanjut, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Polisi memastikan kasus terus berlanjut, pasti,” ujar Nurma kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Rabu (18/9/2024).

Nurma mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami video dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. “Kita masih mendalami, yang jelas dari video, fakta-fakta yang ada, keterangan saksi itu memperkuat dan memperjelas yang dilaporkan,” kata dia.

Ia menambahkan, sebanyak 18 saksi telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, dia tidak merinci terkait identitas saksi tersebut.

“Dari saksi kemarin kita minta itu 18 orang, kemudian kita jadwal ulang untuk semua yang sudah diperiksa nanti diperiksa kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, RE buka suara soal siapa saja pelaku perundungan terhadap dirinya. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengan pendapat umum bersama Komisi III DPR, Selasa (17/9/2024).

Dia mengatakan para pelaku merupakan anak-anak pejabat. Menurut RE, pelaku mengaku sebagai anak dari ketua umum partai politik (parpol) berinisial A, anak anggota DPR RI serta Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lalu sahabat dari ketua geng ini mengakui, ‘Lu jangan macem-macem. Bapak gue ketua partai sekarang’. Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya,”  ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

RE mengatakan bahwa anak dari ketua umum partai itu melakukan bullying secara verbal kepadanya. “Dia tidak memukul saya, tapi dia secara intens mem-bully saya secara verbal,” kata RE seraya menambahkan, “dia selalu bersekongkol dengan geng-nya, selalu mem-bully saya secara verbal, selalu menghancurkan mental saya.”

Diketahui, dugaan bullying ini terjadi sejak hari pertama RE bersekolah di Binus School Simprug. Puncak bullying terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 31 Januari 2024. Polres Metro Jaksel baru mengeluarkan sprindik pada 9 September 2024 bahwa ada delapan anak yang berhadapan dengan hukum.