Market

Memutus Rantai Kusut Barang Bekas Impor

Tugas pemerintah memberantas barang bekas impor guna menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terutama di sektor UKM di dalam negeri masih sangat berat. Praktik ini sudah lama ada dan berkali-kali diberantas namun tetap lestari. Jaringan perdagangan global pun ikut terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Pada Jumat (17/3/2023), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang bekas impor berupa 730 bal pakaian, sepatu, dan tas senilai Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya melindungi konsumen dari ancaman kesehatan sekaligus melindungi industri dalam negeri.

“Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar,” kata Mendag Zulhas.

Ia juga menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dari mana asal barang bekas impor ini? Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian, sepatu, dan tas bekas tersebut diperoleh dari suplayer yang berlokasi di Batam. “Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya.

Barang Bekas Impor
Mendag Zulhas memimpin pemusnahan barang bekas impor senilai Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). [foto: Humas Kemendag]

Menjamur sudah sejak lama

Isu soal pakaian bekas ini sudah diributkan sejak puluhan tahun lalu. Barang bekas impor ini sudah sejak lama hadir di tengah-tengah masyarakat, di kios-kios pinggir jalan, factory outlet, bahkan hadir di mal-mal dengan merek atau label sendiri dan dijual secara bebas. Belum lagi yang dijual secara online di lapak-lapak e-commerce.

Saat Menteri Perdagangan dijabat Rini Soemarno dan Presidennya Megawati Soekarnoputri, masalah pakaian bekas impor ini juga pernah menjadi isu ramai. Ketika itu, pengusaha TPT mengeluhkan maraknya pakaian bekas. DPR, pejabat pemerintah berkomentar, pengamat juga satu suara menolak larangan impor pakaian bekas pakai ini.

Namun isu ini hanya ramai sesaat, setelah itu hilang. Pemerintah seperti tak berdaya, terlalu banyak pihak yang terlibat. Rantai perdagangan barang ilegal ini terlalu rumit dan panjang, sampai akhirnya Presiden Joko Widodo kembali bicara tentang hal ini.

Mengapa masih tetap ada? Faktor utama dari bertahannya bisnis ilegal ini adalah pasar yang besar di Tanah Air. Warga Indonesia yang terus mengalami penurunan daya beli produk sandang ini seperti mendapat alternatif yang lebih murah bahkan jika mujur bisa mendapatkan barang-barang branded internasional.

Bea Cukai mengungkap sepanjang 2022 lalu telah menindak impor baju bekas ilegal melalui darat dan laut sebanyak 234 kali yang nilainya mencapai Rp24,21 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya, yakni 165 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang Rp17,42 milliar di 2021, dan 169 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp10,37 milliar di 2020.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh Permendag 51/2015 dan Permendag 40/2022.

Barang Bekas Impor
Calon pembeli tengah melihat-lihat berbagai sepatu bekas impor yang ditawarkan oleh sebuah kios di Pasar Senen, Jakarta, Senin (13/3/2023). [foto: Inilah.com/Didik Setiawan].

Jaringan luar negeri

Faktor pasar yang menggiurkan menjadikan bisnis ilegal ini terus berkembang luas. Siapa yang tidak tergiur dengan bisnis menjajikan dolar dari barang bekas yang seringkali tak bernilai di luar negeri bahkan dianggap sampah. Tak heran, jaringan eksportir luar negeri terus menggerojok pasar pakaian bekas di Indonesia.

Menarik mengungkapkan investigasi Reuters selama enam bulan yang diterbitkan pada 25 Februari 2023. Investigasi ini menemukan bahwa 10 pasang sepatu yang disumbangkan kantor berita tersebut untuk skema daur ulang yang dijalankan oleh raksasa petrokimia AS Dow dan pemerintah Singapura, ternyata diekspor untuk dijual kembali di Indonesia.

Perusahaan daur ulang ini semula mengatakan sepatu bekas akan digiling menjadi pengganti karet untuk digunakan di taman bermain dan lintasan lari. Namun ternyata itu tidak terjadi.

Wartawan Reuters, menggunakan pelacak lokasi yang tersembunyi di dalam sol sepatu. Tidak satu pun dari 11 pasang sepatu yang disumbangkannya didaur ulang menjadi jalur olahraga atau taman anak-anak di Singapura. Temuan Reuters, ternyata sepatu kets yang disumbangkannya di Singapura berada di pasar barang bekas di Jakarta dan Batam, pulau yang berjarak 19 kilometer selatan Singapura.

“Kami membuat lubang di dalam sol 11 sepatu, menempatkan pelacak di dalamnya, lalu menyembunyikan perangkat dengan sol dalam. Pelacak disinkronkan ke aplikasi smartphone yang menunjukkan ke mana sepatu itu pergi. Beberapa sepatu akan melakukan perjalanan ratusan mil melintasi udara, darat dan laut,” ungkap Joe Brock, wartawan Reuters menulis di akun Twittter-nya.

Hampir semua sepatu yang diberi tag berakhir di tangan Yok Impex, sebuah perusahaan Singapura yang bergerak di bidang daur ulang dan barang bekas, sebelum pindah ke Indonesia.

“Selama berbulan-bulan saya menyaksikan satu per satu sepatu dipindahkan dari tempat sampah daur ulang ke pedagang tekstil lokal, lalu ke Pulau Batam di Indonesia. Beberapa sepatu dikirim melalui udara dan darat ke lokasi yang jauh di seluruh nusantara. Kami pun pergi mencarinya,” tambah Joe.

barang bekas impor
Sebelas pasang sepatu yang disumbangkan oleh Reuters untuk skema daur ulang yang sudah ditanamkan alat pelacak di dalam solnya. [foto: Reuters]

Kementerian Perindustrian pun bereaksi dan mengatakan akan meningkatkan pemeriksaan di pelabuhan untuk mencegat pengiriman sepatu bekas ilegal.

“Kejadian ini menunjukkan impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek-proyek sosial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya.

Pada 27 Februari 2023, dua hari setelah berita Reuters terbit, Dow & Sport Singapore mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada publik atas ‘kegagalan’ dalam rantai pasokannya yang menyebabkan beberapa sepatu yang dimaksudkan untuk didaur ulang dikirim ke Indonesia.

Berat memang bahkan bisa jadi mustahil upaya untuk menghentikan arus barang bekas ke Tanah Air. Selain banyak masuk ke Tanah Air lewat jalur ilegal yang sulit dideteksi apalagi dihitung jumlahnya, jaringannya juga cukup kuat di luar dan dalam negeri. Namun bukan berarti harus menyerah karena dengan ketegasan dan koordinasi semua aparat hingga ke tingkat daerah, mengatasi persoalan ini bukan hal mustahil.

Yang juga sebaiknya dilakukan adalah melakukan evaluasi kebijakan termasuk di sektor perindustrian dan perdagangan dari mulai memberi peluang lebih besar, memperkuat pelatihan produksi, desain, pemasaran sehingga mampu meningkatkan daya saing dan membantu UMKM di sektor ini menjadi raja negeri sendiri serta mampu menerobos pasar ekspor. Tak lupa terus membangkitkan kesadaran tentang penggunaan produk di dalam negeri untuk membangun negeri dengan kekuatan sendiri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button